"Seratus tiga puluh unit motor dan mobil itu merupakan hasil curian," kata
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (28/8/2009).
Dikatakan dia, ratusan unit mobil dan motor itu merupakan hasil pengungkapan
selama Juli hingga Agustus 2009 dari berbagai tempat di wilayah Jakarta.
Modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan berbagai cara. "Dengan menggunakan kunci letter T, hingga penggelapan motor," katanya.
Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraannya, bisa melakukan pengecekan ke Satpassim Daan Mogot dari Senin 30 Agustus hingga Sabtu 4 September 2009. Pengambilan kendaraan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Dalam kesempatan terpisah,Kepala Satuan Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Sambo menambahkan agar warga menunjukkan STNK, BPKB dan bukti tanda lapor kehilangan di kantor polisi terdekat.
"Jika kendaraan masih status leasing, minta surat keterangan dari leasing yang bersangkutan," ujarnya Ferdi Sambo.
(mei/aan)











































