"Siapa pun apabila bukti permulaannya cukup akan kita tindaklanjuti dengan upaya paksa pemanggilan, atau dengan tindakan kepolisian lainnya," kata Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (28/8/2009).
Namun, pada prinsipnya Kapolri tidak mau menduga-duga keterlibatan Abu Jibril dalam peledakan bom yang menewaskan 9 warga asing dan pribumi ini. "Prinsipnya kita jangan duga menduga, nanti dalam proses," imbuhnya.
Ali WN Arab Saudi
Dalam kesempatan ini, BHD mengatakan, Al Khaelaiw Ali Abdullah alias Al Khalil Ali alias Ali Muhammad adalah warga negara (WN) Arab Saudi, meskipun hal ini dibantah oleh Kedubes Arab Saudi.
"Sementara diakui dari sahabat kita, dari sana (Arab Saudi) tapi Dubes belum mengakui," kata Kapolri.
Dari Arab Saudi? "Iya," pungkasnya.
(anw/iy)











































