Menbudpar Akan Permudah Pendaftaran HAKI Karya Budaya

Kasus Tari Pendet

Menbudpar Akan Permudah Pendaftaran HAKI Karya Budaya

- detikNews
Jumat, 28 Agu 2009 02:08 WIB
Jakarta - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik kapok soal budaya asli Indonesia yang sering diklaim pihak Malaysia. Ia berjanji akan merapihkan dan memudahkan pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karya budaya asli Indonesia.

"Untuk ke depan pendaftaran akan kita rapihkan dan dipermudah," kata Jero kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2009) malam.

Jero menjelaskan, kemudahan yang diberikan berupa biaya yang mungkin lebih terjangkau. Walaupun biaya pendaftaran HAKI karya budaya biasanya tidak murah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepuluh pendaftar pertama free untuk karya budaya. Kita juga perlu apresiasi karya budaya kita," jelasnya

Menurut Jero, tidak semua karya budaya bisa didaftarkan. Hanya karya budaya yang memiliki keunikan sendiri yang bisa didaftarkan.

"Selama ini kita perjuangkan wayang untuk diakui dan sekarang sudah diakui oleh UNESCO. Kalau mau daftar ke UNESCO kita pilih yang betul-betul masterpiece karena untuk mendaftarkannya jauh, lama dan mahal," ungkapnya.

Jero menambahkan, kemarahan masyarakat Indonesia soal insiden tari pendet dinilai wajar. Ia berharap ke depan pihak Malaysia tidak lagi sembarang untuk mengklaim suatu karya budaya.

"Karena memang ada tarian tari pendetnya jadi pantas kita marah. Tapi kemarahan kita proporsional tidak anarkis," tandasnya.

(ape/ape)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini