Pengacara: Kapolri Harus Punya Bukti

Jibril Eks Al-Qaeda

Pengacara: Kapolri Harus Punya Bukti

- detikNews
Jumat, 28 Agu 2009 00:19 WIB
Pengacara: Kapolri Harus Punya Bukti
Jakarta - Pengacara tersangka teroris Mohamad Jibril, Haryadi Nasution, mempersoalkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) yang menyatakan kliennya adalah eks anggota Al-Qaeda. Menurutnya, tuduhan itu mesti didukung bukti yang kuat.

"Kapolri sendiri harus punya bukti," kata Haryadi saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (27/8/2009) malam.

Haryadi tidak yakin kliennya pernah terlibat dengan jaringan Al-Qaeda. Ia juga menyayangkan pernyataan itu disampaikan dalam situasi seperti saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangat menyayangkan sekali hal itu digelontorkan karena bisa bergulir menjadi opini," imbuhnya.

Sebelumnya, Jibril disebut-sebut pernah tinggal di Pakistan dan sempat bergabung dengan kelompok Majelis Al-Ghuraba. Kelompok ini adalah penghubung jaringan Al-Qaeda dengan Jamaah Islamiyah (JI).

Bos Arrahmah, perusahaan penerbitan, ini diduga polisi sebagai kurir dana pengeboman Hotel JW Mariott dan Ritz-Carlton, Jumat 17 Juli silam. Dia ditangkap saat hendak pulang dari kantor Arrahmah ke rumah orang tuanya di Pamulang, Selasa 25 Agustus lalu.

(ape/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads