"Baru saja ada penangkapan, ada orang yang mengaku jaksa dari satuan khusus Gedung Bundar," kata Jampidsus Marwan Effendi di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2009).
Sebelum tertangkap, Dinso dan seorang rekannya telah menerima uang Rp 5 juta dari direktur BPPN itu. Namun saat ingin meminta uang untuk kedua kalinya, Dinso dijebak.
"Dia meminta uang Rp 2,4 miliar untuk kasus yang sedang diusut Kejagung. Nah waktu mau mengambil uang di Hotel Maharaja, dia dijebak oleh Kejagung," kata Marwan.
Namun sayang, rekan Dinso berhasil kabur dalam penjebakan itu. Kini, Dinso masih berada di kantor Kejagung.
"Kita akan serahkan ke Polres Jakarta Selatan," kata Marwan.
(ken/iy)











































