Gabungan tim Pengawas Kadaluwarsa Pemko Medan ini terdiri dari perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (B-POM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan (Dinkes), personil TNI dan Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Medan.
Tim tersebut mengawali razia di pusat perbelanjaan Makro, Jl. Gatot Subroto. Di lokasi ini mereka menemukan dua jenis makanan ringan yang tidak layak konsumsi akibat mengalami kerusakan pada kemasan yaitu roti kering merk Idola dan Good Time.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Tim Pengawas Kadaluwarsa Pemko Medan, Damang mengatakan, razia digelar dalam rangka menjaga kualitas dan kelayakan kesehetan makanan yang dipasarkan produsen.
"Kita berharap agar produsen menjaga kualitas semua produk yang dipasarkan kepada masyarakat. Razia ini berkaitan dengan peredaran makanan pada bulan Ramadan dan menyambut lebaran," kata Damang.
(rul/djo)










































