Ketua Tim Jaksa Gugatan Uang Tommy Pensiun

Ketua Tim Jaksa Gugatan Uang Tommy Pensiun

- detikNews
Kamis, 27 Agu 2009 15:45 WIB
Ketua Tim Jaksa Gugatan Uang Tommy Pensiun
Jakarta - Jaksa Joseph Suardi Sabda telah memasuki masa pensiun. Joseph merupakan jaksa yang memimpin jaksa pengacara negara dalam gugatan pemerintah RI atas uang Tommy Soeharto di Banque Nationale de Paris (BNP) Paribas.

Kabar pensiun Joseph disampaikan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Edwin P Situmorang kepada wartawan, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2009).

Meski Joseph pensiun, JPN yang terdiri dari 5 orang tersebut akan tetap melanjutkan gugatan untuk mengambil uang Tommy sebesar 36 juta euro tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Joseph pergi memang kerugian bagi kita karena beliau expert dalam Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara). Tapi bukan berarti perginya Joseph menjadikan tim JPN ini mandul," tutur Edwin.

Kejagung masih menunggu persetujuan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Pengadilan Kerajaan Inggris yang memenangkan Tommy.

Walaupun secara teori PK tidak diatur dalam hukum di Privy Council di London, namun dalam prakteknya hal itu bisa dilakukan. PK bisa diterima pengadilan Inggris jika JPN mampu menunjukkan argumentasi hukum untuk merebut uang Tommy kembali.

(nvc/iy)


Berita Terkait