Siang ini, Kamis (27/8/2009), Abu Jibril dan Irfan S. Awwas, mendatangi Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Di sana mereka mengadakan pertemuan tertutup dengan Ali Muchtar Ngabalin, anggota Komisi I DPR yang menerimanya.
"Kami minta Jibril dibebaskan dari tuduhan terlibat terorisme. DPR supaya ikut memberi tekanan kepada pemerintah agar tidak memperlakukan tindakan intimidatif kepada juru dakwah dengan dalih pemberantasan terorisme," ujar Irfan S. Awwas, paman dari Mohammad Jibril, sebelum pertemuan.
Selain minta atas keponakannya dibebaskan dari tuduhan anggota jaringan terorisme, dia juga menggugat perang melawan terorisme yang selalu dikaitkan dengan kalangan Islam. Dia juga mempertanyakan pola pikir Polri melakukan pemberantasan terorisme selama ini.
"Kenapa selalu saja teroisme dikaitkan dengan umat Islam? Apakah perspektif kepolisian
dalam pemberantasan terorisme dari Amerika atau bangsa kita sendiri? Itu tidak pernah dijawab," ujarnya menggebu.
Pada kesempatan sama, Abu Jibril menggugat pemberitaan media massa yang dia nilai telah memojokkan putranya. Meski mengaku tidak tahu persis aktivitas Mohamad Jibril dalam mengelola situs Arrahmah.com yang disebutnya sebagai jihad, Abu memastikan putranya bukan anggota jaringan terorisme.
"Kalau dia terlibat mengelola website itu jihad internasional. Kalau misalnya dari Al Qaeda, itu sah-sah saja jangan dipojokkan. Kepada media jangan memojokkan dia yang sesama wartawan," gusar Abu.
(lh/asy)











































