Massa Pro RUU Pengadilan Tipikor Semprot DPR dengan Racun Tikus

Massa Pro RUU Pengadilan Tipikor Semprot DPR dengan Racun Tikus

- detikNews
Kamis, 27 Agu 2009 14:45 WIB
Jakarta - Koalisi Penyelamat Pemberantasan Korupsi (KPPK) mendesak anggota DPR agar segera mengesahkan RUU Pengadilan Tipikor sebelum 30 September 2009. Pendemo yang terdiri dari 10 orang ini pun menyemprot gerbang Gedung DPR dengan racun tikus.

Pantauan detikcom, Kamis (27/8/2009), pukul 14.30 WIB, para pendemo melakukan aksi teaterikal. Dua orang pendemo tidak hanya menyemprot racun tikus di gerbang Gedung DPR, namun juga menaruh jebakan tikus. Hal itu merupakan simbol pemberantasan korupsi di gedung wakil rakyat itu.

Pendemo meminta agar anggota DPR segera menuntaskan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor secara lebih transparan dan terbuka. "Kemarin telah terjadi pembahasan RUU Pengadilan Tipikor di luar gedung Dewan. Itu tidak transparan," ujar koordinator aksi, Wahyudi, saat berorasi.

KPPK ini terdiri dari ICW, LBH Jakarta, Pukat UGM, Wahid Institute, dan lain-lain. Dalam aksinya, mereka membawa spanduk kecil bertuliskan "Satu bulan lagi". Mereka seluruhnya memakai masker penutup mulut. (gus/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads