Pantauan detikcom, Kamis (27/8/2009), pukul 14.30 WIB, para pendemo melakukan aksi teaterikal. Dua orang pendemo tidak hanya menyemprot racun tikus di gerbang Gedung DPR, namun juga menaruh jebakan tikus. Hal itu merupakan simbol pemberantasan korupsi di gedung wakil rakyat itu.
Pendemo meminta agar anggota DPR segera menuntaskan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor secara lebih transparan dan terbuka. "Kemarin telah terjadi pembahasan RUU Pengadilan Tipikor di luar gedung Dewan. Itu tidak transparan," ujar koordinator aksi, Wahyudi, saat berorasi.
KPPK ini terdiri dari ICW, LBH Jakarta, Pukat UGM, Wahid Institute, dan lain-lain. Dalam aksinya, mereka membawa spanduk kecil bertuliskan "Satu bulan lagi". Mereka seluruhnya memakai masker penutup mulut. (gus/nrl)











































