"Dasar utama korupsi adalah kemiskinan untuk memenuhi kebutuhan, kalau
berlebihan menjadi kerakusan. Solusinya, ya, dicukupi kebutuhannya," ujar
Arminsyah dalam seminar sehari bertema "Mengkaji Modus Korupsi dan Upaya Pemberantasannya" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2009).
Menurut Dia, ancaman pidana tidak akan membuat koruptor jera. Sifat rakus sudah membutakan matanya akan ancaman penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara yang paling jitu untuk memberantas korupsi, menurutnya, adalah mewaspadai setiap arus dana di instansi yang rawan korupsi.
"Upaya pencegahannya tentu saja harus mewaspadai aparat yang memiliki
kesempatan untuk mencuri dari instansinya sendiri," bebernya.
Arminsyah kemudian mengajak semua komponen masyarakat untuk mewaspadai koruptor. Penegak hukum pemberantas korupsi, menurut Irmansyah tidak akan efektif tanpa bantuan masyarakat.
"Korupsi harus diberantas oleh kita semua, harus waspada sama-sama," tegasnya.
(van/irw)











































