Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menkes Ahmad Sujudi. Sujudi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun 2003 sebesar Rp 190 miliar dengan kerugian negara diduga mencapai Rp 71 miliar.
Sujudi tiba pukul 10.55 WIB di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta (27/8/2009). Dia mengaku belum bisa berkomentar terkait kasus ini karena masih menjalani pemeriksaan.
"Nanti, nanti, kalau sudah selesai, ya," ujar Sujudi yang mengenakan kemeja lengan panjang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sujudi ditahan di LP Cipinang. Selain Sujudi, KPK juga menahan rekanan Depkes Gunawan Pranoto dan Reynaldi Yusuf atas kasus yang sama. Keduanya pun turut diperiksa hari ini bersama Sujudi.
(rdf/irw)