Prita Kembali Jalani Sidang di PN Tangerang

Prita Kembali Jalani Sidang di PN Tangerang

- detikNews
Kamis, 27 Agu 2009 10:55 WIB
Prita Kembali Jalani Sidang di PN Tangerang
Jakarta - Prita Mulyasari, terdakwa pelaku pencemaran nama baik 2 dokter RS Omni Internasional kembali jalani sidang di PN Tangerang, Banten, Kamis (27/8/2009). Agenda sidang masih pemeriksaan saksi.

Prita yang mengenakan baju putih dan berkerudung merah datang didampingi suaminya, Andri Hariyanto. Dalam menjalani sidang kali ini Prita didampingi oleh pengacara senior OC Kaligis, selain kuasa hukum yang biasa mendampinginya yakni Slamet Yuwono dan Aldila Cereta.

Agenda sidang kali ini masih pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh jaksa, yakni pegawai laboratorium RS Omni, Wiwin Sugiarti, dan dr Indah, dokter yang juga menangani Prita saat pertama kali masuk RS Omni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Prita, Slamet Yuwono, sebelum sidang mengatakan, pemeriksaan hari ini masih seputar diagnosa awal Prita saat pertama kali masuk RS Omni.

Prita dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27 UU ITE.

(Rez/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads