Terlibat Perampokan, Lima Polisi Kembangan Terancam Dipecat

Terlibat Perampokan, Lima Polisi Kembangan Terancam Dipecat

- detikNews
Rabu, 26 Agu 2009 17:54 WIB
Jakarta - Kanit Narkoba dan empat anggota polisi Polsektro Kembangan, Jakarta Barat terlibat dalam aksi perampokan terhadap sekawanan penumpang mobil Suzuki APV. Kelimanya pun terancam dipecat dari jabatannya.

"Sanksinya bisa dipecat atau bisa juga dimutasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Chrysnanda Dwilaksana saat dihubungi wartawan, Rabu (26/8/2009).

Chrysnanda mengatakan, putusan pemecatan tersebut dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang menyebutkan kelimanya terbukti bersalah.

Kelima anggota Polsektro Kembangan kini masih meringkuk di Polrestro
Jakarta Barat. Kelima oknum tersebut terdiri dari empat oknum dari unit
narkoba masing-masing Kanit Narkoba, Aiptu He, dan tiga anggotanya,Β  Bripka
TW, Bripka ES, dan Bripka AN. Sedangkan seorang oknum anggota lainnya adalah Bripka D yang merupakan anggota intel.

Guna proses penyelidikan, lanjut Chrysnanda, kelimanya mendapatkan
perpanjangan masa penahanan 40 hari ke depan. Penyidik Polrestro Jakarta
Barat sampai saat ini masih terus mencari bukti keterlibatan kelima anggota
polsek tersebut.

Chrysnanda pun masih belum mengetahui siapa dalang perampokan tersebut. "Kalau diduga kanit-nya ya belum tentu. Kami tidak mau menduga-duga tapi perlu pembuktian. Nah ini yang sedang kami dalami," ungkapnya.

Kelimanya diduga terlibat kasus perampokan terhadap pengendara mobil Suzuki APV di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa (4/8) dini hari.

Saat itu para pelaku memepet sebuah mobil yang melintas tak jauh dari
Carrefour, Puri Kembangan, Jakarta Barat. Para pelaku kemudian merampok
sejumlah uang milik enam orang korban yang berada di mobil tersebut.

(mei/gus)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads