"Jadi tidak menimbulkan ada keputusan di kantor presiden dan ada keputusan di kantor wapres, nanti bisa lain," kata Mensesneg Hatta Rajasa, Rabu (26/8/2009), di Kantor Setneg, Jakarta.
Untuk efektivitas pelaksanaannya kelak, maka Kantor Presiden RI dan Wapres RI digabung di kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta. Rencananya kantor bagi Wapres Boediono menempati Gedung MA di Jl Veteran yang sebenarnya sudah sempat disiapkan bagi JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/anw)











































