"Sama waktu keterangan terdahulu, cuma ini untuk lebih lanjut. Konfirmasi saja sama aja," kata Emir di Lobby Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (26/8/2009).
Masuk sejak pukul 10.00 WIB, Emir keluar pukul 16.55 WIB. Berkemeja biru lengan panjang, Emir terlihat terburu-buru dalam menjawab pertanyaan wartawan.
Ia membantah jika pembagian cek dalam rangka pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI dilakukan di ruangannya. "Nggak, nggak ada itu," jawabnya singkat.
Kasus ini berawal dari 'nyanyian' Agus Condro yang menyebut beberapa koleganya menerima uang. 4 Tersangka sudah ditetapkan KPK dalam kasus ini yakni, Hamka Yandhu, Endhin Soefihara, Udju Djuhaeri dan Dudhi Makmun Murod.
Berarti Agus bohong dong Pak? "Iya nggak benar itu," jelasnya sambil masuk ke mobil Toyota Innova.
(mok/anw)











































