"Mendagri harus turun langsung ke lapangan mengecek kebenarannya ada tidak pulau itu, posisinya di mana. Kalau terbukti, Pemerintah dalam hal ini Mendagri harus tuntut di Mahkamah Internasional," kata Theo saat berbincang dengan detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2009).
Mendagri juga diminta Theo melakukan cek lokasi. Theo was-was kalau saja sudah ada aktivitas pihak asing di pulau yang disebutkan akan dijual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah juga diminta Theo waspada terhadap berbagai isu yang berkembang di internet. Hal ini penting mengingat akhir-akhir ini kerapkali isu berawal dari internet.
"Pemerintah harus tegas bisa saja orang ngaku-ngaku karena kan di internet bisa saja ada penipu," imbuh Theo.
Pengawasan NKRI apalagi di perairan dan udara juga perlu ditingkatkan. NKRI, menurut Theo, harga mati.
"Tidak ada pulau dijual-jual. Pengawasan TNI AL harus diperketat, tidak boleh ada lubang sedikit pun di NKRI," tegasnya.
(van/anw)










































