DPR Minta Mendagri Tuntut Penjual Pulau Ke Mahkamah Internasional

3 Pulau Dijual Lewat Internet

DPR Minta Mendagri Tuntut Penjual Pulau Ke Mahkamah Internasional

- detikNews
Rabu, 26 Agu 2009 17:30 WIB
DPR Minta Mendagri Tuntut Penjual Pulau Ke Mahkamah Internasional
Jakarta - Ketua Komisi I DPR Theo Sambuaga meminta Menteri Dalam Negeri menuntut pemilik situs yang menjual pulau di kepulauan Mentawai di Mahkamah Internasional. Tak satu pun pulau di NKRI bisa diperjualbelikan.

"Mendagri harus turun langsung ke lapangan mengecek kebenarannya ada tidak pulau itu, posisinya di mana. Kalau terbukti, Pemerintah dalam hal ini Mendagri harus tuntut di Mahkamah Internasional," kata Theo saat berbincang dengan detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2009).

Mendagri juga diminta Theo melakukan cek lokasi. Theo was-was kalau saja sudah ada aktivitas pihak asing di pulau yang disebutkan akan dijual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus dicek di sana sudah ada kegiatan apa saja, jangan-jangan sudah ada kegiatan orang asing disana," sebut Theo.

Pemerintah juga diminta Theo waspada terhadap berbagai isu yang berkembang di internet. Hal ini penting mengingat akhir-akhir ini kerapkali isu berawal dari internet.

"Pemerintah harus tegas bisa saja orang ngaku-ngaku karena kan di internet bisa saja ada penipu," imbuh Theo.

Pengawasan NKRI apalagi di perairan dan udara juga perlu ditingkatkan. NKRI, menurut Theo, harga mati.

"Tidak ada pulau dijual-jual. Pengawasan TNI AL harus diperketat, tidak boleh ada lubang sedikit pun di NKRI," tegasnya.

(van/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini