"Tidak pernah ada kebijakan seperti itu. Kalau toh yang disampaikan Pak Kadiv Humas untuk mengawasi setiap dakwah itu hanya untuk orang-orang asing," ujar Kabid Mitra Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Zulkarnaen.
Hal itu disampaikan Zulkarnaen dalam diskusi bertema 'Waspadai Orang berjubah dan Berjanggut, Maksud Loh?' di Gedung Intiland, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2009).
Menurutnya, pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna tersebut, tidak ditujukan untuk seluruh kalangan umat Islam.
"Itu hanya dalam kasus kemarin, yaitu 18 orang asing yang ditangkap di Jawa Tengah. Kita tidak akan mengawasi orang berdakwah," urainya.
Nanan mengungkapkan, ke-18 orang asing yang ditangkap di Jawa Tengah tersebut karena tidak memiliki izin untuk melakukan dakwah di masjid-masjid. Saat ini ke-18 warga Filipina itu masih diproses.
"Saya harap tidak ada masyarakat yang terprovokasi dengan hal ini. Banyak polisi yang Islam dan baik juga," tegas Zulkarnaen.
(nik/iy)











































