"Yang jelas saya melihat di running text TV soal KPK. Saya meminta sekjen untuk melakukan penelitian," kata Hafiz, seusai rapat dengan Panitia Angket DPT di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2009).
Namun demikian, Hafiz mengaku belum mendapat surat resmi pemanggilan pemeriksaan KPK. "Belum menerima suratnya, saya tidak bisa berkomentar," kata Hafiz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hafiz juga menjelaskan bahwa KPK terus mengadakan penyelidikan di tingkat Kabupaten/Kota. "Info yang kita dapat KPK juga melakukan penyelidikan ke Kabupaten/Kota, itu hak mereka," ungkap Hafiz.
(van/yid)











































