"Kalau benar ada pulau milik Indonesia yang dijual, DPR dan Pemerintah serta kami PDIP harus membatalkan dan menentang iklan itu," kata Tjahjo kepada detikcom, Rabu (26/9/2009).
Menurut ketua FPDIP ini, apapun alasannya, tidak boleh ada sejengkal tanah di wilayah NKRI yang diperjualbelikan. Karena itu pemerintah harus segera mengawasi dan mengantisipasi penjualan-penjualan oleh pihak yang tidak bertangung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(yid/iy)