Rumah Disewa Untuk Tempat Tinggal Bukan Dijadikan Kantor Arrahmah

Bos Jadi Tersangka Teroris

Rumah Disewa Untuk Tempat Tinggal Bukan Dijadikan Kantor Arrahmah

- detikNews
Rabu, 26 Agu 2009 14:44 WIB
Rumah Disewa Untuk Tempat Tinggal Bukan Dijadikan Kantor Arrahmah
Jakarta - Pemilik rumah tidak tahu rumahnya dijadikan kantor situs Arrahmah. Rumah yang digeledah polisi itu awalnya disewa untuk dijadikan tempat tinggal.

"Awalnya bilang sama pemilik rumah tempatnya mau dijadikan tempat tinggal dan mengaku bujangan," ujar Ketua RT 7/11 Jhoni Chusraeni kepada wartawan, di rumahnya Bintaro Sektor V, Tangerang, Banteng, Rabu (26/8/2009).

Rumah Jhoni hanya berjarak 5 rumah dengan kantor Arrahmah Jl Pisok No 45 A RT 7/11 Sektor V Bintaro, Tangerang.

Jhoni lalu menaruh curiga karena banyak orang lalu-lalang dan hilir mudiknya motor di rumah itu. Setelah ditanya mereka mengaku hanya mendistribusikan buku.

"Yang pasti mereka nggak pernah ngomong membuat sebuah situs Arrahmah," kata Jhoni.

Jhoni menguraikan, Mohamad Jibril dan Mohammad Fahcri menyewa rumah selama setahun. Namun rumah itu baru ditempati selama 3 bulan.

Sementara itu, Tuti, pemilik rumah yang berada di sebelah kantor Arrahmah menolak diwawancara wartawan.

Polisi menggeledah kantor Arrahmah berkaitan dengan penangkapan pendiri sekaligus pemilik situs Arrahmah Mohamad Jibril. Mohamad Jibril ditangkap polisi Selasa sore karena diduga terkait pendanaan luar negeri dalam jaringan teroris.

(nik/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini