Penggeledahan kantor Arrahmah berlangsung sekitar 1,5 jam. Ada 3 orang yang menempati kantor tersebut. Selain Fachri, kantor juga ditempati Fadli (marketing), dan Zirziz (staf).
"Mereka (Fachri cs) diinterogasi sama polisi lalu dilepaskan," kata Ketua RT 7/11 Jhoni Chusraeni kepada wartawan, di rumahnya Bintaro Sektor V, Tangerang, Banteng, Rabu (26/8/2009).
Rumah Jhoni hanya berjarak 5 rumah dengan kantor Arrahmah Jl Pisok No 45 A RT 7/11 Sektor V Bintaro, Tangerang.
Jhoni mengaku sebelum penggeledahan Arrahmah Selasa (25/8/2009) malam, rumahnya didatangi polisi. Polisi mengeluarkan surat tugas akan menggeledah rumah bercat merah jambu itu.
"Di rumah itu lalu mereka menggeledah selama 1,5 jam di semua pelosok," jelas Jhoni.
Polisi juga mengambil 4 CPU, 1 laptop, buku dan VCD serta berkas-berkas. Setelah penggeledahan selesai, Fachri cs pamitan pulang ke rumah masing-masing.
"Mereka pamit ke saya tadi malam untuk meninggalkan rumah karena peralatan kantor sudah dibawa," ujar Jhoni.
Menurut Jhoni, Fachri, Fadli dan Zirziz tidak berkata kapan Arrahmah beroperasi kembali. "Mereka nggak bilang mau dibuka lagi kapan," imbuhnya.
Polisi menggeledah Arrahmah berkaitan dengan penangkapan pendiri sekaligus pemilik situs Arrahmah Mohamad Jibril. Mohamad Jibril ditangkap polisi Selasa sore karena diduga terkait pendanaan luar negeri dalam jaringan teroris.
(nik/iy)











































