Abdul Hadi Ingin Anggito Abimanyu Dihadirkan di Pengadilan

Korupsi Dermaga Timur

Abdul Hadi Ingin Anggito Abimanyu Dihadirkan di Pengadilan

- detikNews
Rabu, 26 Agu 2009 12:50 WIB
Abdul Hadi Ingin Anggito Abimanyu Dihadirkan di Pengadilan
Jakarta - Terdakwa Abdul Hadi Djamal tampaknya belum puas dengan saksi-saksi yang diajukan jaksa. Ia ingin agar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu dihadirkan di persidangan.

"Keterangan Anggito dan Restu perlu untuk menjelaskan keterangan Jonny Allen (Jonny Allen Marbun)," pinta Abdul Hadi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2009).

Restu saat ini menjabat sebagai staf di bagian panitia anggaran DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya, kesaksian kedua orang tersebut tidak diperlukan lagi oleh jaksa. Jaksa menilai masalah penerimaan uang sudah bisa dibuktikan. Namun Abdul Hadi beranggapan lain.

Menurutnya, kedua orang tersebut adalah saksi kunci dalam perkara korupsi pembangunan dermaga Indonesia timur. Mereka berdua, dinilai Abdul Hadi, memiliki kaitan dengan kesaksian Jhonny Allen.

Sementara itu menurut kuasa hukum Abdul Hadi, Radian Syam, Anggito dianggap mengetahui proses rapat dana stimulus. Pasalnya, Anggito ada dalam rapat di Hotel Four Season.

Sedangkan Restu dianggap mengetahui proses rapat panggar di DPR. "Dia tahu siapa saja yang memberikan perintah," ujar Radian.

Majelis yang dipimpin oleh Sutiono menyerahkan sepenuhnya pemanggilan tersebut kepada jaksa. Namun dia juga menyarankan agar permintaan Abdul Hadi dipenuhi oleh jaksa.

"Penuntut umum tolong dipanggilkan," perintah Sutiono.

(mok/irw)


Berita Terkait