"Keterangan Anggito dan Restu perlu untuk menjelaskan keterangan Jonny Allen (Jonny Allen Marbun)," pinta Abdul Hadi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2009).
Restu saat ini menjabat sebagai staf di bagian panitia anggaran DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kedua orang tersebut adalah saksi kunci dalam perkara korupsi pembangunan dermaga Indonesia timur. Mereka berdua, dinilai Abdul Hadi, memiliki kaitan dengan kesaksian Jhonny Allen.
Sementara itu menurut kuasa hukum Abdul Hadi, Radian Syam, Anggito dianggap mengetahui proses rapat dana stimulus. Pasalnya, Anggito ada dalam rapat di Hotel Four Season.
Sedangkan Restu dianggap mengetahui proses rapat panggar di DPR. "Dia tahu siapa saja yang memberikan perintah," ujar Radian.
Majelis yang dipimpin oleh Sutiono menyerahkan sepenuhnya pemanggilan tersebut kepada jaksa. Namun dia juga menyarankan agar permintaan Abdul Hadi dipenuhi oleh jaksa.
"Penuntut umum tolong dipanggilkan," perintah Sutiono.
(mok/irw)











































