KPU Tetapkan Anggota DPR Terpilih Pekan Depan

KPU Tetapkan Anggota DPR Terpilih Pekan Depan

- detikNews
Rabu, 26 Agu 2009 12:20 WIB
KPU Tetapkan Anggota DPR Terpilih Pekan Depan
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil pemungutan suara ulang pileg di sejumlah wilayah di Indonesia. Setelah itu, KPU akan menetapkan siapa-siapa nama anggota DPR terpilih.

"Kita menunggu MK selesai, jadi keputusan final MK kemudian kita mengumumkan bersama-sama dengan putusan MK kami harap minggu depan selesai," ujar anggota KPU, Andi Nurpati, di sela-sela rapat Pansus Angket DPT, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2009).

Menurut Andi, sebenarnya KPU sudah menyelesaikan perhitungan tahap 3 anggota DPR terpilih. Namun demikian KPU belum bisa memutuskan sebelum MK memastikan pemungutan suara ulang di sejumlah daerah tidak bermasalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya kita sudah menetapkan kursi pada tanggal 21 Agustus, tapi belum kita umumkan karena kita menunggu hasil putusan MK mengenai hasil pemilu ulang di beberapa provinsi seperti Nias Selatan dan Kepulauan Riau," ungkap Andi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berada dalam satu forum mendukung upaya KPU. Namun Bawaslu berharap KPU bersama MK segera memutuskan anggota DPR terpilih, mengingat waktu pelantikan sudah dekat.

"Memang harus menunggu keputusan MK karena sifatnya baru keputusan sela bukan final. Kita berharap MK sesegera mungkin mengeluarkan keputusan itu," ujar anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahya Widodo.

Libur lebaran dikhawatirkan Bambang bisa mengganggu efektifitas kinerja KPU.

"Jangan lupa ada liburan lebaran yang bisa mempengaruhi efektifitas kerja, karena harus ada waktu pembekalan untuk anggota DPR yang baru," tandasnya.

(van/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini