Munarman: Penangkapan Mohamad Jibril Melanggar HAM

Munarman: Penangkapan Mohamad Jibril Melanggar HAM

- detikNews
Rabu, 26 Agu 2009 11:02 WIB
Munarman: Penangkapan Mohamad Jibril Melanggar HAM
Jakarta - Munarman ikut hadir dalam jumpa pers yang digelar Abu Jibril. Bagi pengacara Mohamad Jibril alias Muhamad Ricky Ardhan, penangkapan kliennya oleh Densus 88 merupakan pelanggaran HAM berat dan sistematis.

"Terkait penangkapan menurut saya sudah terjadi pelanggaran HAM yang sistematis. Hampir semua yang dituduh pidana teroris ditangkap dengan cara penculikan. Itu bentuk terorisme sendiri. Itu merupakan pelanggaran HAM berat," kata eks Ketua YLBHI ini.

Hal ini disampaikan dia dalam jumpa pers di Masjid Al Munawwarah, Kompleks Perumahan Witana Harja, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (26/8/2009). Masjid itu cukup dekat dengan kediaman keluarga Jibril.

Menurut dia, tidak dibenarkan menangkap seseorang tanpa surat penangkapan pada tuduhan apa pun.

"Kalau mau menangkap harus menggunakan surat dan keluarga harus diberitahu," ujar dia. Hingga saat ini, kata Munarman, keluarga belum diberitahu.

"Kesewenangan ini tidak bisa dibiarkan. Ini merupakan pelanggaran HAM berat dan sangat sistematis. Kita akan lanjutkan dengan proses hukum karena ini bisa diajukan ke praperadilan," kata Munarman.

Abu Jibril juga mengatakan hal yang sama. Dia menilai penangkapa putranya direkayasa.

"Setelah polisi gagal menunjukkan siapa pelaku bom di Hotel Marriott, mereka panik maka diluaskanlah pencarian yang terkait pemboman di hotel tersebut. Anak saya dengan situs media Arrahmah-nya dituduh sebagai membantu pendanaan terorisme. Itu semua rekayasa," kata Abu Jibril.

Menurut dia, cara-cara Densus 88 yang menangkap putranya biadab dan sangat brutal. "Selalu salah tangkap, kemudian setelah itu tidak ada masalah," cetus dia.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads