Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Banten, Rabu (26/8/20009), ini dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Kelima terdakwa akan menjalani persidangan secara terpisah. Sidang pertama atas nama terdakwa Daniel Daen dipimpin oleh Ketua ajelis hakim M Asnun dengan jaksa penuntut umum Rahmat.
Kelima terdakwa yang disidang adalah Eduardus Ndopo Mbete alias Edo yangย bertugas sebagai penerima order pembunuhan dan perekrut eksekutor,
Fransiscus Tadon Kerans alias Amsi dan Hendrikus Kia Walen alias Hendrik
yang bertugas mengawasi jalannya eksekusi, Daniel Daen bertindak sebagai
eksekutor, dan Heri Santoso yang bertugas sebagai pengendara motor yang
membonceng Daniel.
(Rez/irw)











































