Eksekutor Nasrudin Kembali Disidang di PN Tangerang

Eksekutor Nasrudin Kembali Disidang di PN Tangerang

- detikNews
Rabu, 26 Agu 2009 10:53 WIB
Eksekutor Nasrudin Kembali Disidang di PN Tangerang
Tangerang - 5 Eksekutor pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen kembali menjalani persidangan. Agenda sidang adalah pembacaan eksepsi kuasa hukum terdakwa atas surat dakwaan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Banten, Rabu (26/8/20009), ini dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Kelima terdakwa akan menjalani persidangan secara terpisah. Sidang pertama atas nama terdakwa Daniel Daen dipimpin oleh Ketua ajelis hakim M Asnun dengan jaksa penuntut umum Rahmat.

Kelima terdakwa yang disidang adalah Eduardus Ndopo Mbete alias Edo yangย  bertugas sebagai penerima order pembunuhan dan perekrut eksekutor,
Fransiscus Tadon Kerans alias Amsi dan Hendrikus Kia Walen alias Hendrik
yang bertugas mengawasi jalannya eksekusi, Daniel Daen bertindak sebagai
eksekutor, dan Heri Santoso yang bertugas sebagai pengendara motor yang
membonceng Daniel.

(Rez/irw)


Berita Terkait