Keluarga Belum Bisa Bertemu Mohamad Jibril

Keluarga Belum Bisa Bertemu Mohamad Jibril

- detikNews
Rabu, 26 Agu 2009 10:01 WIB
Keluarga Belum Bisa Bertemu Mohamad Jibril
Jakarta - Keluarga Mohamad Jibril menganggap penangkapan yang dilakukan oleh Mabes Polri sebagai penculikan. Sebab hingga kini, Abu Jibril, ayah dari Mohamad Jibril masih belum bisa bertemu dengan anaknya yang oleh polisi diduga terlibat pendanaan terorisme dari luar negeri.

"Saya sampai hari ini belum ketemu dengan Jibril. Begitu juga keluarganya. Pihak keluarga masih menganggap Jibril diculik karena belum bisa bertemu," kata pengacara keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum Muslim, Haryadi Nasution, kepada detikcom, Rabu (26/8/2009).

Haryadi mengatakan, Selasa (25/8/2009) malam, seorang petinggi Polri menyuruh datang Abu Jibril untuk bertemu dengan anaknya. Namun setelah tiba di Mabes Polri, Abu Jibril dan pengacara sama sekali tidak bisa bertemu dengan Jibril.

"Salah satu petinggi Polri suruh datang karena Jibril ditangkap. Sampai di sana nggak ada. Sudah tanya ke Bareskrim katanya nggak ada. Kalau ada pasti lewat sini (Bareskrim)," ujarnya.

Pengacara dan keluarga menunggu hingga pukul 21.25 WIB, namun Jibril dan konfirmasi dari pihak Mabes masih belum ada. Bahkan mulai tengah malam dan pagi ini, polisi masih belum memberikan konfirmasi apa pun untuk bisa bertemu Jibril.

"Saya telepon tadi malam (polisi) masih belum diangkat. Nanti usai jumpa pers kita akan kembali ke Mabes Polri," jelasnya.

Berdasarkan keterangan adik Jibril, Mikael Abdulrahman, Jibril dibawa oleh
3 orang laki-laki berbadan tegap. Saat itu, Jibril sedang dalam perjalanan ke rumah ayahnya di Pamulang, Tangerang, Selasa (25/8).

Mikail melihat Jibril dimasukkan ke dalam mobil Honda CR-V silver bernopol B 8190 CX. Mobil itu langsung melesat ke arah Pondok Cabe, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Mabes Polri membenarkan adanya penangkapan Jibril. Jibril ditangkap sebelum pukul 16.00 WIB. Jibril sementara diduga terlibat dalam aliran dana teroris. Jibril diciduk hanya beberapa jam ditetapkan sebagai DPO terorisme.

(gus/nrl)


Berita Terkait