pencarian orang (DPO) teroris. Sebenarnya itu hanya strategi polisi untuk menciptakan kondisi sebelum melakukan penangkapan.
"Sebagai penjelasan, polisi tengah menciptakan kondisi. Nah begitu DPO itu
dilansir, masyarakat serta kelompoknya tahu. Jadi semacam pancingan," ujar
krimonolog Adrianus Meliala kepada detikcom, Selasa (28/8/2009).
Menurut Adrianus, masyarakat umum selama ini selalu mengartikan seseorang yang termasuk dalam DPO pihak kepolisian adalah orang-orang yang tidak diketahui keberadaannya.
"Padahal bisa saja si A sudah diketahui keberadaannya tapi masih berada dalam komunitasnya dan dikhawatirkan jika ditangkap maka kelompoknya akan melawan," jelasnya.
Adrianus menepis anggapan penangkapan Mohamad Jibril yang baru saja dilakukan polisi akibat dari kurangnya data yang dimiliki oleh pihak kepolisian.
"Tentu rasanya bagi famili datanya tidak akurat, sehingga menjadi kurang dapat diterima," kata dia.
Seperti diberitakan, selang beberapa jam setelah diumumkan sebagai DPO, Mohamad Jibril diciduk oleh beberapa orang polisi berpakaian preman. Mohamad Jibril ditangkap saat perjalanan pulang dari kantornya, Arrahmah, di Bintaro menuju Pamulang. (fiq/rdf)











































