"Saya sedang di kantor mau pulang, tiba-tiba ada aparat datang ingin menggeledah. Karena ada surat resmi dan kita tidak ada masalah jadi kita silakan saja," ujar Pemimpin Redaksi Arrahmah Mohammad Fachri saat dihubungi detikcom, Rabu (26/8/2009).
Dikatakan Fahri, penggeledahan berlangsung selama 2 jam. Pukul 21.00 WIB, Selasa (25/8/2009), sekitar 30an aparat mendatangi kantor Arramah yang terdiri dari dua lantai ini. Setelah menunjukkan surat resmi, mereka memasang garis polisi dan kemudian memulai pengeledahan di beberapa ruangan.
"Ada surat berita acara, ada juga beberapa buku dan VCD yang kita jual yang ikut dibawa. Jumlahnya tidak banyak, hanya sampel-sampel. Selain itu, aparat juga menyita sebuah laptop dan 4 buah CPU untuk diperiksa lebih lanjut," jelas dia.
Fahri mengatakan polisi menggeledah kantor redaksi Arrahmah, ruang tamu, dan ruangan lainnya. Setelah selesai pukul 23.00 WIB, garis polisi yang tadinya dipasang mengelilingi kantor pun dilepas.
Penggeledahan berjalan tenang, tidak ada cekcok. Fahri mengatakan pihaknya menginginkan barang-barang yang dibawa segera dikembalikan.
"Karena kita gunakan untuk bekerja. Polisi mengatakan setelah selesai secepatnya akan dikembalikan," tuturnya.
(nvc/rdf)











































