"Selain itu (menindaklanjuti fatwa MUI), ini juga program kerja kami," ujar Wali Kota Jakarta Selatan, Syahrul Effendi kepada wartawan di kantornya, Jalan Prapanca Raya, Selasa, (25/8/2009).
Tercatat sebanyak 103 Penyadang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang sebagian besar merupakan gelandangan dan pengemis terjaring dalam razia yang digelar selama tiga hari oleh Satpol PP Jakarta Selatan. Mereka dijaring di sekitar traffic light TB Simatupang, kawasan Blok M, Kebayoran Lama, Pasar Minggu, Lebak Bulus dan Kebayoran Baru.
Terkait banyaknya pengemis, Wali Kota menilai jika ada sindikat pengemis dadakan jelang lebaran. "Kita juga pernah menemui hal serupa di kawasan Simprug dan di Blok M. Di Jakarta pengemis ini dikendalikan oleh aktor intelektual. Pengemis yang didrop itu biasanya membayar uang setoran kepada penanggungjawab. Mereka dibagi blok-blok. Ada blok Indramayu, Kuningan, Cirebon dan sebagainya," terang Walikota.
Walikota menegaskan, dirinya telah meminta kepada Kepala Satpol PP dan Sudin Bintal Kesos untuk menyelidiki mereka yang menjadi aktor intelektual dari sindikat pengemis, khususnya mereka yang berada di wilayah Jakarta Selatan. "Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini," tegasnya.
Menurutnya, pengemis itu biasanya di drop antaranya pukul 03.00 WIB - 04.00 WIB. Pagi, sore hingga malam hari mereka mangkal di traffic light di sepanjang Jalan TB Simatupang. "Saat ini mereka telah didata dan diserahkan ke panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat," pungkasnya.
(asp/anw)











































