"Setahu saya penerbitan miliknya masih sering berutang. Honor buku saya saja belum lunas," kata mantan Ketua Departemen Data dan Informasi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Fauzan Al-Anshari kepada detikcom, Selasa (25/8/2009).
Fauzan menjelaskan selama iniΒ Jibril aktif mengelola penerbitan dan situs Arrahmah. Penerbitannya aktif merilis buku-buku tentang Islam.
"Orangnya gendut dan logat Malaysia-nya masih kental," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jibril pernah menetap di Malaysia bersama ayahnya, Abu Jibril. Abu Jibril pernah dipenjara di Malaysia di bawah Internal Security Act, yang memungkinkan menahan seseorang tanpa diadili, karena dianggap membahayakan negara. Abu Jibril lantas dideportasi ke Indonesia.
Di Indonesia, Abu Jibril diadili dalam kasus pelanggaran imigrasi dengan vonis 5,5 bulan. Abu Jibril saat ini masih aktif berdakwah di Pamulang, Tangerang.
(nal/nrl)











































