Demikian kata Presiden SBY tanggapi isu klaim tari pendet oleh Malaysia. Ini disampaikannya setelah menerima laporan perkembangan penyelesaian kasusnya oleh Menbudpar Jero Wacik dan Menlu Hasan Wirajuda.
"Kalau itu batik, tulis Jogja-Indonesia. Kain songket, tulislah di labelnya Palembang-Indonesia," kata Presiden SBY, Selasa (25/8/2009), di Kantor Presiden, Jakarta.
Peringatan serupa juga dia tujukan kepada jajaran birokrasi. Agar lebih aktif mendata karya budaya daerah masing-masing dan memudahkan urusan terkait pendaftaran hak cipta yang masyarakat ajukan.
Menurut SBY pengakuan kepada hak cipta suatu karya budaya merupakan perhatian utama negara-negara maju. Sebab justru di era globalisasi, pengakuan terhadap hak cipta jadi salah satu kekuatan ekonomi negara bersangkutan.
Lebih lanjut SBY memaparkan bahwa karya budaya wayang telah UNESCO akui pada 2003 sebagai salah satu warisan dunia. Pengakuan serupa juga UNESCO berikan dua tahun kemudian untuk karya budaya keris.
Sekarang sedang ditunggu pengakuan UNESCO terhadap kain batik sebagai salah satu warisan dunia yang ada di Indonesia. Termasuk juga seni musik angklung.
"Dan masih banyak lagi, apakah itu kerajinan tangan, tarian dan nyanyian. Misalnya saja poco-poco, jelas itu asli Indonesia bagaimana mungkin bisa muncul di negara lain," sambung SBY.
(lh/anw)










































