Kapolresta Bogor AKBP Sofyan Syarif saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. "Dia melapor ke Polresta Bogor Minggu 23 Agustus," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (25/8/2009).
Anggota Polantas tersebut diketahui bernama Brigadir Satu (Briptu) Faizal Rifky. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/8/2009) lalu, Faizal berkunjung ke mal
tersebut di saat lepas dinas.
Saat dia mencoba salah satu pakaian, Faizal menanggalkan celananya. Dia kemudian menaruh senjata yang dibawanya di ruang ganti pakaian.
Namun, sesaat setelah meninggalkan ruang ganti tersebut, Faizal lupa mengantongi senjatanya itu. Beberapa jam setelah meninggalkan mal tersebut, Faizal baru teringat akan senjatanya yang lupa dia taruh di mana.
Faizal pun kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bogor. Adapun senjata Faizal itu bernomor senjata PINDAD 38 SPC/ABP 0362, jenis revolver.
Beruntung setelah beberapa jam kemudian, senjata milik Faizal ditemukan oleh seorang pengunjung bernama Salam Iskandar (24) warga kamung Babakan Tajur, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu menemukan senjata itu dalam keadaan tergeletak di dalam ruang ganti pakaian pria.
Oleh Salam, senjata tersebut langsung diberikan kepada petugas kasir mal Warung Jambu. Pihak mal kemudian menyerahkan senjata itu ke kepolisian.
"Sudah diambil sama pemiliknya (Faizal)," katanya.
(mei/anw)











































