"Ini polisi gegabah, kok belum apa-apa sudah bilang tersangka. Ini kan merusak citra seseorang," kata Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Irfan S Awwas kepada detikcom, Selasa (25/8/2009). Irfan adalah paman Mohamad Jibril.
Irfan mengatakan, polisi harus segera membuktikan tuduhan tersebut. Jika Jibril tidak terbukti terlibat teroris, maka keluarga akan menuntut polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irfan kembali menegaskan, keponakannya tidak mungkin terlibat aksi terorisme. Menurutnya, tidak ada indikasi bahwa Jibril adalah teroris.
"Dari dulu dia aktif di Majelis Muhahidin dan itu kan selama ini tidak ada kaitannya dengan aksi terorisme di mana pun," kata Irfan.
Nama Mohamad Jibril mencuat saat polisi menyebutnya sebagai tersangka teroris baru. Polisi menyebut pria itu bertempat tinggal terakhir di Jalan M Saidi RT 10/ RW 01 Pesanggrahan, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan.
Jibril diduga terlibat soal pendanaan dari luar negeri untuk pengeboman JW Marriott. Jibril itu memiliki dua identitas yakni kelahiran Banjarmasin, 3 Desember 1979 dan Lombok Timur, 28 Mei 1989. (ken/iy)











































