"Dia di Jakarta (Pamulang-red), ayahnya baru saja bilang ke saya kalau orangnya ada di rumah (Pamulang) sekarang," kata Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Irfan S Awwas kepada detikcom, Selasa (25/8/2009). Irfan adalah paman Mohamad Jibril.
Irfan mengatakan, seharusnya polisi tidak perlu mengumumkan bahwa Jibril adalah buron dan sebagainya. Polisi dapat menyambangi rumah orang tua atau saudaranya untuk mencari tahu keberadaan Jibril.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Mohamad Jibril mencuat saat polisi menyebutnya sebagai tersangka teroris baru. Polisi menyebut pria itu bertempat tinggal terakhir di Jalan M Saidi RT 10/ RW 01 Pesanggrahan, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan.
Jibril diduga terlibat soal pendanaan dari luar negeri untuk pengeboman JW Marriott. Jibril itu memiliki dua identitas yakni kelahiran Banjarmasin, 3 Desember 1979 dan Lombok Timur, 28 Mei 1989.
Mohamad Jibril diketahui merupakan anak sulung dari Muhammad Iqbal alias Abu Jibril. Nama Abu Jibril sendiri banyak menghiasi media karena dikait-kaitkan dengan Jamaah Islamiyah (JI).
Abu Jibril ditangkap aparat keamanan Malaysia 21 Juni 2001 ketika akan memberikan ceramah pengajian di Shah Alam, Selangor. Ia dituduh melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dalam negeri Malaysia karena aktif dalam kelompok Mujahidin Malaysia.
Abu Jibril sempat ditahan atas Akta Keamanan Dalam Negeri (ISA) Malaysia di Penjara Kemunting Perak. Tuduhan itu ternyata tidak terbukti dan akhirnya ia dibebaskan pada 18 Agustus 2003 namun kembali ditahan pihak imigrasi Damansara tiga hari kemudian.
Dia dideportasi ke Indonesia pada 14 Mei 2004. Di Indonesia, Abu Jibril kemudian disidang dalam kasus pelanggaran imigrasi dengan vonis 5,5 bulan penjara. Saat ini Abu Jibril masih aktif berdakwah di Pamulang, Tangerang. (ken/nrl)










































