"Nggak mungkin. Saya yakin tidak ada indikasi apapun berkaitan dengan terorisme. Saya tahu persis keponakan saya," kata Irfan kepada detikcom, Selasa (25/8/2009).
Irfan lalu mempertanyakan dasar tuduhan polisi terhadap anak kandung Abu Jibril tersebut. "Kaitannya seperti apa?" tanya Irfan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada tuh, obrolan soal itu (terorisme)," ungkapnya.
Polisi baru saja menetapkan Mohamad Jibril sebagai buronan terkait aksi pengeboman di Hotel JW Marriot dan Ritz-Carlton. Jibril diduga terlibat pendanaan luar negeri untuk membiayai aksi pengeboman tersebut.
Abu Jibril, ayah Mohamad Jibril juga menjadi Dewan Pemutus Kebijakan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Pada 2004, Abu Jibril pernah ditangkap anggota Densus 88. Pada 2005, bom pernah meledak di halaman rumah Abu Jibril di perumahan Witana Harja, Pamulang, Tangerang, Banten.
(ape/iy)











































