KPU: Tak Ada Intervensi dalam Penetapan Caleg Tahap 3

KPU: Tak Ada Intervensi dalam Penetapan Caleg Tahap 3

- detikNews
Selasa, 25 Agu 2009 15:02 WIB
KPU: Tak Ada Intervensi dalam Penetapan Caleg Tahap 3
Jakarta - Berlarut-larutnya pembahasan seputar kursi dan caleg DPR hasil penghitungan tahap ketiga memunculkan kecurigaan dari pihak-pihak tertentu bahwa KPU bisa diintervensi. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan sama sekali tidak ada intervensi dari pihak luar terkait penetapan kursi dan caleg tersebut.

"Tidak akan pernah ada pengaruh dari siapapun juga," kata anggota KPU Andi Nurpati di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2009).

Menurut Andi, KPU telah menetapkan caleg terpilih hasil penghitungan tahap ketiga 21 Agustus lalu, hanya saja belum diumumkan. Proses saat itu juga telah dikawal oleh Bawaslu yang selalu hadir di setiap rapat pleno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah crosscheck bersama-sama dengan Bawaslu. Saya kira Bawaslu sudah tahu semua itu. Jadi tidak mungkin KPU melakukan perubahan atas apa-apa yang telah ditetapkan 21 Agustus lalu," tegas Andi.

Pernyataan senada disampaikan anggota KPU Abdul Aziz. Menurutnya, tidak mungkin ada intervensi atas KPU dalam hal ini karena masing-masing anggota saling mengawasi. Jika salah satu anggota melakukan tindak kecurangan, anggota yang lain pasti akan mengtahuinya.

"Tidak ada yang kami sembunyikan. KPU tidak misterius seperti yang disangka orang," kata dia.

(sho/yid)


Berita Terkait