Antasari: Apa Perkara Saya Layak Dilimpahkan ke Pengadilan

Antasari: Apa Perkara Saya Layak Dilimpahkan ke Pengadilan

- detikNews
Selasa, 25 Agu 2009 14:29 WIB
Antasari: Apa Perkara Saya Layak Dilimpahkan ke Pengadilan
Jakarta - Tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, meminta jaksa meneliti lagi berkas perkara pembunuhan yang menyeret dirinya. Berkas Antasari telah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya mohon pada jaksa penuntut untuk melihat lagi berkas-berkas saya. Meneliti kembali apa perkara saya layak untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Antasari saat meninggalkan Kejari Jakarta Selatan, Jalan Rambai, Selasa (25/8/2009).

Antasari dibawa lagi ke Polda Metro Jaya. Dengan mengenakan batik coklat Antasari dikawal memasuki Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 185 VA.

(nal/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait