Inventarisasi Masalah (DIM). Dari 219 DIM yang tertampung, kini tinggal 10 masalah tersisa.
"Dari 219 DIM turun menjadi 103 DIM dan sekarang sudah menjadi diperkecil menjadi 10 masalah," ujar Ketua Pansus RUU Tipikor, Dewi Asmara, usai Rapat Pembentukan Panja RUU Tipikor di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2009).
Dewi menjabarkan permasalahan pokok yang akan dibahas sebelum masa baktinya habis. Masalah judul menjadi salah satu masalah krusial.
"Masalah judul RUU Pengadilan Tipikor, kriteria hakim adhock, kriteria hakim karya, tempat dan kedudukan Pengadilan Tipikor, kewenangan menerima, kewenangan mengadili perkara, kewenangan memutus, tuntutan, penetapan ganti rugi, dan lamanya waktu berperkara," beber Dewi.
Dewi juga mengungkapkan siasat terbaru supaya rapat dalam panja tetap mencapai kuorum. Kuorum dari segi fraksi ditetapkan Dewi sebagai solusi menyiasati banyaknya anggota dewan yang merangkap kelengkapan Dewan dan sulit hadir dalam pembahasan RUU Tipikor.
"Terobosan yang pertama, kalau bicara mengenai kuorum karena banyaknya
undang-undang yang dibahas dan ada fraksi tidak mencukupi kami menggunakan kuorum fraksi," kata Dewi.
(van/anw)











































