"Hari ini kita akan ajukan permintaan untuk dipindahkan dari Polda," ujar kuasa hukum Antasari, Muhammad Assegaf, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jl Rambai, Selasa (25/8/2009).
Menurut Assegaf, pemindahan ini dilakukan karena saat ini tanggung jawab terdakwa dan barang bukti sudah diserahkan dari Polda ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah menyerahkan 4 tersangka kepada Kejari Jaksel yakni Antasari Azhar, Kombes Pol Wiliardi Wizard, Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo. Antasari cs ditahan di sel Polda Metro Jaya sedang Wiliardi di Mabes Polri.
(fiq/nrl)











































