Rapat Panja RUU Pengadilan Tipikor Terkunci Rapat

Rapat Panja RUU Pengadilan Tipikor Terkunci Rapat

- detikNews
Selasa, 25 Agu 2009 12:40 WIB
Rapat Panja RUU Pengadilan Tipikor Terkunci Rapat
Jakarta - Hari ini Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengadilan Tipikor menggelar rapat di tingkat Panitia Kerja (Panja). Rapat di ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR ini berlangsung tertutup. Pintu ruangan terkunci rapat.

Baru sepuluh menit rapat yang biasanya berlangsung terbuka ini digelar, salah satu staf mengunci pintu utama ruang Baleg DPR. Beberapa anggota DPR yang terlambat pun harus memutar melalui pintu khusus di belakang ruangan.

Pantauan detikcom dari kaca pintu ruang Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2009), ada 21 anggota pansus dari total 27 anggota.

Rapat hari ini adalah rapat pertama Panja RUU Tipikor. Rencananya hasil rapat hari ini akan dibawa dalam rapat pleno Pansus RUU Tipikor.

"Hari ini pansus akan membentuk panja di dalam Pansus RUU Pengadilan Tipikor di mana kebiasaannya kami akan menunjuk salah satu dari wakil ketua untuk memimpin dan bila selesai maka panja akan melaporkan hasilnya kembali ke pansus," ujar Ketua Pansus RUU Tipikor Dewi Asmara ditemui detikcom sebelum masuk ruangan rapat.

Rapat ini juga bentuk usaha keras pansus mengingat masa bakti anggota DPR hampir habis.

"Untuk mengambil keputusan pada pleno pansus, doakan semoga lancar," pinta Dewi.
(van/anw)


Berita Terkait