"Dari hasil pertemuan kami tadi di dalam, disampaikan bahwa penahanan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan akan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya sesuai permintaan dari Kajari Selatan. Wiliardi ditahan di Mabes Polri, bukan di Kelapa Dua," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan.
Hal ini disampaikan Iriawan dalam jumpa pers di Kejari Jakarta Selatan, Jalan Rambai, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2009).
Menurut dia, Kepolisian telah menyerahkan 4 tersangka kepada pihak Kejari Jaksel, yakni Antasari Azhar, Kombes Pol Wiliardi Wizard, Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo.
"Berarti tugas kami sudah selesai. Berkas sudah kami berikan ke Kejari," ujarnya.
(aan/nrl)










































