Helmy datang ke pengadilan bukan untuk bersaksi. Kedatangan MC kondang ini untuk memberi dukungan kepada Syahrial.
Syahrial dan Helmy memang pernah maju dalam pemilihan cagub dan cawagub Provinsi Sumsel. Namun mereka berdua kalah dalam pertarungan tersebut.
"Iya untuk beri dukungan," kata Helmy singkat sebelum dimulainya persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (25/8/2009).
Rencananya Syahrial akan menghadapi pemeriksaan saksi. Jaksa akan menghadirkan terpidana Yusuf Erwin Faishal, Sarjan Taher dan Chandra Antonio Tan.
Mereka semua sudah lebih dulu divonis dalam perkara proyek pembangunan pelabuhan Tanjung Api-api. Sebanyak Rp 5 miliar sudah digelontorkan untuk dibagi-bagi ke anggota Komisi IV DPR oleh Chandra.
(mok/anw)











































