Pengamatan detikcom, Selasa (25/8/2009), Antasari dijemput dari tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Antasari tampak terbalut batik cokelat.
Antasari melambaikan tangan ke arah wartawan yang ingin mengabadikan gambarnya. Antasari lalu naik mobil Toyota Kijang Innova warna hitam bernopol B 185 VA.
Kuasa hukum Antasari yakni Maqdir Ismail, Juniver Girsang, Hotma Sitompul dan Ari Yusuf Amir juga tampak mendampingi. Mereka mengantar Antasari ke Kejari dengan mobil berbeda.
"Kami harap prosesnya semakin jelas. Belum tahu di mana ditahannya. Tetapi, katanya di Kejagung," kata Juniver di Polda Metro Jaya.
Maqdir Ismail juga menyampaikan hal yang sama. "Hari ini akan dilakukan penyerahan tanggung jawab dari penyidik ke Kejaksaan," ujarnya.
Maqdir menilai pelimpahan berkas dan tersangka aneh. "Melihat dari kenyataan berkasnya mondar-mandir. Tetapi, anehnya di akhir pemeriksaan Kejaksaan menyatakan P21," kata dia.
Selain Antasari, tersangka Jerry Hermawan Lo juga dijemput dari tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Namun, Jerry naik kendaraan berbeda.
Sedangkan Sigid Haryo dijemput dari tahanan umum Polda Metro Jaya. Sigid mengenakan kemeja putih lengan panjang. Dia naik mobil Toyota Kijang warna silver bernopol B 7185 SP.
Sementara Wiliardi dijemput dari tahan Mebes Polri menuju Krimum Polda Metro Jaya. Dia berangkat dengan mobil terpisah.
Sesuai Prosedur
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol M Iriawan menegaskan pelimpahan berkas maupun para tersangka telah sesuai prosedur.
"Hari ini keempat tersangka dilimpahkan ke Kejari. Tahapan P21 sudah sesuai prosedur, tidak terburu-buru," kata Iriawan.
(aan/iy)











































