Minta Rekonstruksi Ulang, Antasari Sempat Surati Kejaksaan

Pembunuhan Nasrudin

Minta Rekonstruksi Ulang, Antasari Sempat Surati Kejaksaan

- detikNews
Selasa, 25 Agu 2009 08:18 WIB
Minta Rekonstruksi Ulang, Antasari Sempat Surati Kejaksaan
Jakarta - Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar sempat menyurati Kejagung meminta rekonstruksi pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen diulangi. Sebab, ada kejanggalan dalam reka ulang yang digelar polisi sebelumnya.

"Kami sudah mengirim surat kepada Kejagung seminggu yang lalu untuk diadakan rekonstruksi ulang," kata salah satu pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, kepada detikcom, Selasa (25/8/2009).

Ari menjelaskan, kejanggalan terasa saat digelar rekonstruksi di rumah Sigid Haryo Wibisono (SHW) di Jl Pati Unus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut berita acara pemeriksaan (BAP), di tempat tersebut Sigid menyerahkan uang operasional pembunuhan kepada Kombes Wiliardi Wizar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi, ketika direkonstruksi, yang menyerahkan uang itu adalah klien kita. Jadi banyak hal-hal yang tidak pas dan tidak sesuai fakta," cetus Ari.

Rekonstruksi itu, lanjut Ari, juga tidak didampingi pengacara resmi. Padahal, setiap tindakan penyidik yang menyertakan tersangka, harus melibatkan pengacara.

Dikatakan dia, surat permintaan rekonstruksi ulang itu dikirimkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan ditembuskan ke Jaksa Agung Hendarman Supandji serta Direktur Pra Penuntutan Kejagung. Namun, hingga kini tidak ada jawaban sama sekali.

"Ternyata (rekonstruksi ulang) tidak dilakukan. Mungkin karena pertimbangan waktu juga," pungkasnya. (irw/nrl)


Berita Terkait