Rampungkan 219 DIM, Ketua Pansus Bantah Perlambat Pembahasan

RUU Pengadilan Tipikor

Rampungkan 219 DIM, Ketua Pansus Bantah Perlambat Pembahasan

- detikNews
Senin, 24 Agu 2009 21:35 WIB
Rampungkan 219 DIM, Ketua Pansus Bantah Perlambat Pembahasan
Jakarta - Pansus Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tipikor membantah sengaja memperlambat pembahasan RUU tersebut. Bahkan, Pansus sudah menyelesaikan seluruh Daftar Isian Masalah (DIM).

"Kekeliruan yang besar kalau dikatakan (Pansus) ini tidak berjalan. Nyatanya Pansus sudah menyelesaikan 219 DIM," ujar Ketua Pansus RUU Pengadilan Tipikor Dewi Asmara saat dihubungi detikcom, Senin (24/8/2009) malam.

Dewi pun secara khusus membantah tudingan sejumlah kalangan bahwa dirinya sengaja memperlambat pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. " Tidak benar itu," bantahnya.

Terkait pembentukan Panitia Kerja (Panja), menurut Dewi, hal itu sudah disiapkan dan akan diplenokan dalam pekan ini. Bahkan, menurutnya, pembentukan Panja ini terbilang cepat dibanding pembahasan RUU lainnya di DPR.

"Ini tergolong cepat. RUU Pengadilan Tipikor baru dibahas Januari 2009 dan Agustus sudah bisa sampai di tingkat Panja. Sedangkan RUU lain biasanya butuh 2 tahun," ungkap politisi Partai Golkar ini.

Mengenai kabar bahwa dirinya yang diplot menjadi ketua Panja, anggota Komisi III ini mengatakan bahwa belum tentu dirinya yang menjadi ketua Panja. "Bisa saja anggota yang lain," tandasnya.
(Rez/irw)


Berita Terkait