Jakarta - Mahkamah Agung (MA) akhirnya menetapkan 6 hakim baru di Pengadilan Tipikor. Mereka akan menggantikan hakim lama yang dipindahkan ke daerah lain.
"Iya, sudah ada (ketetapan hakim baru), datanya di PN Pusat," kata Juru Bicara MA Hatta Ali saat dihubungi lewat telepon, Senin (24/8/2009).
6 Hakim yang baru ditunjuk berasal dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka adalah Syahrial Sidik, Herdi Agustin, Maryono, Jupriadi, Nanik Indrawati, dan Cok Suamba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemilihan hakim Pengadilan Tipikor ini sempat menuai kecaman dari ICW. Sebab dari 9 nama yang diusulkan sebelumnya, ada beberapa hakim yang mempunyai rekam jejak kurang baik dalam menangani perkara korupsi. Keputusan tersebut kemudian dianulir.
(mad/irw)