Bali Segera Daftarkan Tari Pendet ke HaKI

Bali Segera Daftarkan Tari Pendet ke HaKI

- detikNews
Senin, 24 Agu 2009 17:30 WIB
 Bali Segera Daftarkan Tari Pendet ke HaKI
Denpasar - Pemprov Bali berniat mendaftarkan Tari Pendet ke HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual). Hal ini dilakukan adanya klaim dari negara lain terhadap tarian yang telah berusia ratusan tahun itu.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Sedawa kepada wartawan di kantornya, di kawasan Renon, Denpasar, Senin (24/8/2009).

Sedawa mengatakan, telah mendokumentasikan sekitar 30 jenis tarian dan tetabuhan (musik) Bali, didaftarkan untuk mendapatkan HaKi. Jenis tarian itu di antaranya Tari Pendet, Lelegongan, Drama Tari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain akan mendaftarkan tarian,Β  kekayaaan kesenian dan budaya Bali yang juga akan didaftarkan adalah arsitektur, lembaga tradisional (Subak) dan filosofi Hindu (Tri Hita Karana dan Rwa Bhineda).

"Semua kekayaan budaya Bali telah kita dokumentasikan dengan baik dan akan diusulkan untuk mendapatkan HaKI. Langkah ini untuk membentengi budaya kita," kata Sedawa.

(gds/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads