"Harusnya Pemerintah melalui Depbudpar menginventarisasi ragam budaya Indonesia, masa hal sepele saja tidak bisa," ujar Tjahjo, melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (24/8/2009).
Setelah itu, kedutaan Indonesia di luar negeri mendapat tugas publikasi. Sehingga semua orang tahu mana-mana saja budaya Indonesia. Hal ini memperkecil kemungkinan klaim negara lain atas budaya Indonesia.
"Diumumkan di seluruh dunia melalui KBRI supaya tidak diplagiat," ungkap Tjahjo.
Pemerintah daerah, sebagai pihak langsung yang berhubungan dengan kebudayaan setempat diminta Tjahjo proakrif mengoptimalkan upaya pelestarian budaya setempat. Langkah-langkah tersebut akan menyelamatkan budaya Indonesia dari klaim pihak tak bertanggungjawab.
"Pemda juga harus proaktif, tidak boleh menyepelekan ragam budaya lokal
karena nanti akan jadi ragam budaya nasional," tegasnya.
(van/anw)










































