Anugerah 2 Periode di DPRD Tangerang, Gagal di DPRD Banten

Kakak 2 DPO Teroris

Anugerah 2 Periode di DPRD Tangerang, Gagal di DPRD Banten

- detikNews
Senin, 24 Agu 2009 15:35 WIB
Anugerah 2 Periode di DPRD Tangerang, Gagal di DPRD Banten
Jakarta - Kakak 2 buron tersangka teroris, Anugerah, menjabat sebagai anggota DPRD Tangerang selama 2 periode. Kakak kandung M Syahrir dan Syaifudin Zuhri ini gagal saat menjajal jadi caleg DPRD Banten.

Demikian disampaikan Humas PKS Ahmad Mabruri dalam jumpa pers di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2009).

Mabruri mengatakan, Anugerah masuk menjadi anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak tahun 1998. Saat itu nama PKS masih Partai Keadilan (PK).

Pada pemilu tahun 1999-2004, Anugerah terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Pada tahun 2004, Anugerah maju lagi dan terpilih kembali.

"Dia menjabat selama 2 periode. Masa jabatannya baru berakhir 7 Agustus 2009," ujarnya.

Pada tahun 2009, lanjut dia, Anugerah maju lagi menjadi anggota DPRD Provinsi Banten. Tetapi, Anugerah tidak terpilih.

"Sekarang ini, kegiatan Anugerah membuka bisnis konsultan.
Konsultan apa saya tidak tahu. Sampai saat ini belum berjalan karena ada kasus seperti ini, klien jadi takut," kata Mabruri.

Mabruri mengatakan, track record Anugerah pada waktu masuk PKS sudah diseleksi. Tidak ada latar belakang teroris. "Sejauh ini baik-baik saja. Dia termasuk kader yang senior di PKS," cetus dia.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads