Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa haram untuk para pengemis alias gepeng.
"Kita berterima kasih kepada semua pihak yaitu MUI dan pihak-pihak yang membantu tidak memberikan peluang pemanfaatan," ujar Fauzi Bowo usai rapat pimpinan di Balaikota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2009).
Menurut pria yang akrab disapa Foke ini, gepeng bukanlah masalah tentang menolong masyarakat kecil karena itu perbuatan mulia, tetapi perbuatan membenarkan eksploitasi manusia bukanlah perbuatan yang baik.
"Yang dapat banyak keuntungan yaitu koordinatornya atau yang memanfaatkan gepeng, padahal gepeng itu dapat sedikit," kata dia.
Foke juga menegaskan, dalam data statistik kependudukan, statistik penduduk miskin di Jakarta cenderung menurun. Hal ini yang membuktikan gepeng bukan berasal dari wilayah Jakarta.
"Jadi kalau ada orang miskin pasti kirimanlah dan kita tidak ingin ada kegiatan eksploitasi manusia yang tinggi terutama menjelang dan saat bulan suci Ramadan in," tegasnya.
Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) ini juga mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk lebih ketat mengawasi pengiriman dan pengorganisasian gepeng ke Jakarta.
"Pada akhirnya tetap berpendapat yang harus lebih kencang tentu dari Dinas Sosial dan tramtib yang ada di Jakarta," pungkasnya.
(fiq/anw)











































